Sabtu, 13 Maret 2010

Penanaman Dana Bank

Peranan Bank Bank selaku pelaksana lalu lintas pembayaran (LLP) berarti bank menjadi pelaksana penyelesaian pembayaran transaksi komersial atau financial dari pembayar ke penerima. Lalu lintas pembayaran diartikan sebagai penyelesaian transaksi komersial dan atau finansial dari pembayar kepada penerima melalui media bank. LLP ini sangt penting untuk mendorong kemajuan perdagangan dan glonalisasi perekonomian, karena pembayaran transaski aman, praktisdan ekonomis. Kepercayaan masyarakat Sebagai lembaga perantara, falsafah yang mendasari kegiatan usaha bank adalah kepercayaan masyarakat. Ciri-ciri sebagai lembaga kepercayaan masyarakat: Dalam menerima simpanan dari SSU, bank hanya memberikan pernyataan tertulis yang menjelaskan bahwa bank telah menerima simpanan dalam jumlah dan untuk jangka waktu tertentu. Dalam menyalurkan dana kepada DSU, bank tidak selalu meminta agunan berupa barang sebagai jaminan atas pemebrian kredit yang diberikan kepada DSU yang memiliki reputasi baik. Dalam melaksanakan kegiatannya bank lebih banyak menggunakan dana dari masyarakat yang terkumpul dalam banknya dibandingkan dengan modal dari pemilik atau pemegang saham. Dana Pinjaman Dari Pihak Luar Pinjaman dari Bank-bank Lain Pinjaman dari Bank atau Lembaga Keuangan lain di luar negeri Pinjaman dari Lembaga Keuangan Bukan Bank Pinjaman dari Bank Sentral (BI)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Please Leave a Normal Comment...

^_^