Sabtu, 13 Maret 2010
Penanaman Dana Bank
Peranan Bank
Bank selaku pelaksana lalu lintas pembayaran (LLP) berarti bank menjadi pelaksana penyelesaian pembayaran transaksi komersial atau financial dari pembayar ke penerima.
Lalu lintas pembayaran diartikan sebagai penyelesaian transaksi komersial dan atau finansial dari pembayar kepada penerima melalui media bank. LLP ini sangt penting untuk mendorong kemajuan perdagangan dan glonalisasi perekonomian, karena pembayaran transaski aman, praktisdan ekonomis.
Kepercayaan masyarakat
Sebagai lembaga perantara, falsafah yang mendasari kegiatan usaha bank adalah kepercayaan masyarakat.
Ciri-ciri sebagai lembaga kepercayaan masyarakat:
Dalam menerima simpanan dari SSU, bank hanya memberikan pernyataan tertulis yang menjelaskan bahwa bank telah menerima simpanan dalam jumlah dan untuk jangka waktu tertentu.
Dalam menyalurkan dana kepada DSU, bank tidak selalu meminta agunan berupa barang sebagai jaminan atas pemebrian kredit yang diberikan kepada DSU yang memiliki reputasi baik.
Dalam melaksanakan kegiatannya bank lebih banyak menggunakan dana dari masyarakat yang terkumpul dalam banknya dibandingkan dengan modal dari pemilik atau pemegang saham.
Dana Pinjaman Dari Pihak Luar
Pinjaman dari Bank-bank Lain
Pinjaman dari Bank atau Lembaga Keuangan lain di luar negeri
Pinjaman dari Lembaga Keuangan Bukan Bank
Pinjaman dari Bank Sentral (BI)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Please Leave a Normal Comment...
^_^