Jumat, 04 Juni 2010

Proses Akuntansi Bank

PROSES AKUNTANSI BANK Proses akuntansi bank pada dasarnya sama dengan akuntansi umum, tetapi banyak diperlukan buku pembantu untuk mencatat dan mengikuti arus data keuangan atas seluruh transaksi yang terjadi dalam pada bank. Selain itu juga banyak dijumpai dokumen-dokumen dasar/formulir untuk mencatat setiap jenis transaki. Proses akuntansi bank tsb dapat diilustrasikan sbb: Transaksi hari tsb - laporan keuangan hari tsb - pengambilan keputusan - transaksi hari berikutnya Proses Akuntansi bank dapat dilakukan secara manual dan komputerisasi dengan alur yang berbeda. Perbedaan antara Proses Akuntansi secara Manual dan Komputerisasi Manual  Semua pekerjaan mulai dari proses pencatatan hingga pengikhtisaran dilakukan oleh tangan manusia.  Unsur manusia memegang peranan penting dalam menjalankan proses akuntansi.  Kecermatan dan ketepatan waktu dalam mencatat data keuangan dan penyajian laporan keuangan merupakan hal yang kritis.  Perlu pemisahan antara petugas yang menyiapkan buku harian, jurnal, dan buku besar. Komputerisasi  Hanya melibatkan proses dengan tangan manusia dalam kegiatan key-in (mencatat dokumen bisnis) ke dalam komputer.  Kecermatan dan ketepatan waktu pencatatan dan penyajian informasi keuangan terjamin oleh komputer.  Unsur yang paling kritis adalah program komputer yang digunakan dalam memproses kegiatan akuntansi. SISTEM REKENING PADA BANK Sistem penomoran rekening harus dapat mencerminkan nama cabang bank yang bersangkutan, jenis rekening, nomor buku besarnya, dan nomor rekening nasabah yang bersangkutan. Dalam setiap kelompok digit dapat ditampilkan kode-kode tertentu yang lebih memberikan informasi yang tepat, sebagai contoh 3 digit kedua untuk jenis rekening giro. Dua digit pertama memberikan kode kelompok giro, sedangkan satu digit terakhir memberikan kode pemilikan, misalnya badan usaha, perorangan, dsb. DATABASE DALAM KOMPUTER  Database dalam bank merupakan sarana penyimpanan beragam files atau arsip yang dapat dikomunikasikan satu sama lain.  Database yang cocok dan baik untuk dipelihara dan memiliki oleh suatu bank adalah Relational Database.  Database yang ada dalam suatu bank dapat disajikan sesuai dengan kehendak manajemen dalam ad-hoc reports. Macamnya data dan banyaknya data yang hendak disajikan harus dapat dimanipulasi oleh si pemakai database. Arsip-arsip yang akan dimanipulir tersebut akan diakses melalui Database Management Software (DBMS), dan berfungsi sebagai perantara antara pemakai dan seluruh arsip yang akan diakses.

Selasa, 01 Juni 2010

AKUNTANSI KOMITMEN DAN KONTIJENSI

Komitmen dan kontinjensi (off balance sheet items) menggambarkan posisi keuangan bank secara wajar. Komitmen dan kontinjensi merupakan transaksi yang belum mengubah posisi aktiva dan pasiva bank pada tanggal laporan, tetapi harus dilaksanakan oleh bank apabila persyaratan yang disepakati dengan nasabah terpenuhi. Komitmen dan kontinjensi dapat terdiri atas komitmen dan kontinjensi yang bersifat sebagai tagihan bank serta komitmen dan kontinjensi yang bersifat sebagai kewajiban bank. Komitmen dan kontinjensi tersebut dapat dalam mata uang Rupiah atau mata uang asing. 1. Komitmen Komitmen adalah suatu perikatan atau kontrak berupa janji yang tidak dapat dibatalkan secara sepihak dan harus dilaksanakan apabila persyaratan yang disepakati bersama dipenuhi. Jenis komitmen keuangan yang lazim antara lain sebagai berikut: a. Fasilitas Pinjaman yang Diterima adalah fasilitas pinjaman yang diterima oleh bank dari bank atau pihak lain dan belum digunakan pada tanggal laporan. Fasilitas pinjaman yang diterima disajikan sebesar sisa fasilitas yang belum ditarik oleh bank. b. Fasilitas kredit yang diberikan adalah fasilitas kredit yang telah disetujui oleh bank untuk diberikan kepada nasabah dan masih berlaku untuk digunakan oleh nasabah. Fasilitas kredit yang diberikan disajikan sebesar sisa komitmen yang belum ditarik. c. Kewajiban pembelian kembali aktiva bank yang dijual dengan syarat Repo adalah kewajiban bank untuk membeli kembali aktiva bank pada waktu tertentu yang diperjanjikan. Kewajiban tersebut disajikan sebesar harga pembelian yang disepakati bank dengan nasabah. d. L/C yang tidak dapat dibatalkan (irrevocable) yang masih berjalan adalah jaminan dalam bentuk penerbitan L/C yang tidak dapat dibatalkan dalam rangka impor dan ekspor atau lalu lintas perdagangan. L/C tersebut disajikan sebesar sisa jumlah L/C yang belum direalisasi. e. Akseptasi wesel impor atas dasar L/C berjangka yaitu pemberian jaminan dalam bentuk penandatanganan terhadap wesel-wesel impor atas dasar L/C berjangka. Akseptasi wesel tersebut disajikan sebesar nilai nominal wesel yang diaksep. f. Transaksi valuta asing tunai (spot) yang belum diselesaikan adalah jumlah transaksi valuta asing tunai yang masih belum diselesaikan pada tanggal laporan. Transaksi tersebut wajib dilaporkan dalam Laporan Komitmen dan Kontinjensi dan dijabarkan kedalam mata uang Rupiah dengan menggunakan kurs tengah pada tanggal laporan. g. Transaksi Valuta Asing Berjangka (forward/future): i. Saldo tagihan atau kewajiban yang timbul dari transaksi valuta asing berjangka wajib dilaporkan dalam laporan komitmen dan kontinjensi dan dijabarkan kedalam mata uang Rupiah dengan menggunakan kurs tengah pada tanggal laporan. ii. Hal-hal di bawah ini wajib diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan: * Besarnya nilai kontrak berjangka jual dan beli dalam masing – masing mata uang asing. * Rata-rata jangka waktu kontrak. Besarnya taksiran kerugian karena transaksi valuta berjangka dalam rangka trading. Taksiran kerugian tersebut merupakan selisih antara kurs berjangka yang diperjanjikan dengan kurs tunai pada tanggal neraca. 2. Kontinjensi Kontinjensi adalah tagihan atau kewajiban bank yang timbulnya tergantung pada terjadi atau tidak terjadinya satu atau lebih peristiwa di masa yang akan datang. Jenis tagihan atau kewajiban kontinjen lazim dewasa ini antara lain seperti di bawah ini. a. Garansi bank adalah semua bentuk garansi atau jaminan yang diterima atau diberikan oleh bank yang mengakibatkan pembayaran kepada pihak yang menerima jaminan apabila pihak yang dijamin bank cidera janji.

AKUNTANSI PENDAPATAN DAN BIAYA BANK

Jenis-Jenis Pendapatan Bank diantaranya : • Pendapatan Operasional  Pendapatan bunga debitur  Pendapatan komisi dan provisi  Pendapatan atas transaksi valuta asing  Pendapatan Operasional lain ( mis. Deviden, L/R penjualan surat berharga) • Pendapatan Non Operasional  Pendapatan dari penjualan aktiva tetap  Pendapatan dari penyewaan fasilitas gedung yang dimiliki oleh bank • Pendapatan Luar Biasa Pendapatan yang memenuhi kriteria bersifat tidak normal dan tidak sering terjadi Pengakuan dan Akuntansi Pendapatan Bank Pengakuan pendapatan bank pada dasarnya adalah secara acrual basis kecuali untuk aktiva produktif yang digolongkan sebagai non-performing loans diakui secara cash basis Akuntansi Pendapatan Bank Pendapatan bunga debitur performing ( acrual basis) D : Pendapatan bunga debitur yang masih harus diterima Rp xx K : Pendapatan bunga debitur Rp xx Pada saat menerima bunga : D : Kas Rp xx K : Pendapatan bunga debitur yang masih harus diterima Rp xx Pendapatan bunga debitur non performing (Cash Basis) D : Rekening administratif Rup – tunggakan bunga Rp xx Pada saat menerima hasil bunga: D : Kas Rp xx K : Pendapatan bunga debitur Rp xx Provisi dan Komisi Provisi dan komisi diperlakukan sebagai pendapatan atau beban yang ditangguhkan dan diamortisasikan secara sistematis selama jangka waktu komitmen kredit. Jika komitmen diselesaikan sebelum jangka waktunya maka sisa komisi dan provisi diakui sebagai pendapatan atau beban pada saat penyelesaian komitmen tersebut. Jurnal: Saat persetujuan kredit: D : Kas Rp xx K : Provisi Kredit diterima dimuka Rp xx Saat amortisasi: D : Provisi kredit diterima dimuka Rp xx K : Pendapatan provisi kredit Rp xx Pendapatan atas transaksi valas Pendapatan atas transaksi valas lazimnya berasal dari selisih kurs. Laba atau rugi yang timbul dari transaksi valas harus diakui sebagai pendapatan atau beban dalam perhitungan laba-rugi periode berjalan. BIAYA BANK 1. PENGERTIAN Yang dimaksud biaya adalah semua biaya yang secara langsung maupun tidak langsung telah dimanfaatkan untuk menciptakan pendapatan dalam suatu periode tertentu. Biaya yang dikeluarkan tidak memberikan manfaat ekonomis untuk kegiatan periode berikutnya. 2. JENIS – JENIS BIAYA BANK a. Biaya Operasional, terdiri dari : - Biaya Bunga Biaya ini paling besar porsinya terhadap biaya bank keseluruhan. Biaya ini harus diantisipasikan oleh bank pada penutupan tahun buku atau pada tanggal laporan. Biaya Valuta Asing Biaya dalam transaksi valuta asing biasanya muncul dari selisih kurs yang merugi. Munculnya kerugian selisih kurs baik dari transaksi spot, forward, maupun swap akan dibebankan ke dalam laporan laba rugi. - Biaya Overhead Dalam operasi bank sehari-hari diperlukan biaya untuk mengolah transaksi. Biaya ini berhubungan langsung dengan periode terjadinya sehingga harus dicatat dan diakui sebagai beban periode berjalan. Biaya overhead yang terjadi di bank memiliki ciri-ciri :  Tidak dapat diidentifikasikan secara langsung dengan jasa yang dihasilkan karena biaya yang dikeluarkan untuk semua kegiatan bank  Menjadi biaya pada periode terjadinya  Tidak memberikan manfaat untuk masa yang akan datang Contoh biaya overhead : biaya gaji pegawai, tunjangan-tunjangan, biaya penyusutan aktiva tetap, biaya kegiatan kantor dll. b. Biaya Non Operasional Yaitu biaya–biaya yang yang dikeluarkan yang tidak berkaitan dengan kegiatan utama bank misalnya kerugian dari penjualan aktiva tetap. Pos Luar Biasa Biaya ini harus dipisahkan dari hasil usaha sehari-hari dan ditunjukkan secara terpisah dalam perhitungan laba rugi disertai pengungkapan atas sifat dan jumlahnya. Biaya luar biasa kejadiannya tidak normal dan tidak sering terjadi atau tidak terulang lagi di masa yang akan datang. Misal : peristiwa gempa bumi d. Koreksi Masa Lalu Koreksi yang dilakukan terhadap laba rugi periode lalu misalnya kesalahan perhitungan, kelalaian mencatat suatu transaksi harus tetap diungkapkan e. Pajak Penghasilan Pajak penghasilan dihitung berdasarkan laba menurut akuntansi atau laba kena pajak (taxable income) untuk diperhitungkan dengan tarif pajak penghasilan. PENGAKUAN DAN AKUNTANSI BIAYA BANK Biaya diakui secara accrual basis, artinya selalu diakui dan dibebankan ke dalam perhitungan laba rugi saat jatuh waktu tanpa terlebih dahulu menunggu pembayaran. Pembayaran biaya dimuka harus dialokasikan ke dalam rekening biaya secara proporsional.

AKUNTANSI KLIRING

AKUNTANSI KLIRING • PENGERTIAN KLIRING • PESERTA KLIRING • WARKAT / NOTA KLIRING • WARKAT / NOTA YANG BUKAN KLIRING • JENIS – JENIS KLIRING • MEKANISME KLIRING • PROSEDUR AKUNTANSI KLIRING Pengertian Kliring: • Kliring adalah suatu tata cara perhitungan utang piutang dalam bentuk surat-surat dagang dan surat-surat berharga dari suatu bank terhadap bank lainnya, dengan maksud agar penyelesaiannya dapat terselenggara dengan mudah dan aman, serta untuk memperluas dan memperlancar lalu lintas pembayaran giral. • Lalu lintas pembayaran giral adalah, suatu proses kegiatan bayar membayar dengan waktat atau nota kliring, yang dilakukan dengan cara saling memperhitungkan diantara bank-bank, baik atas beban maupun untuk keuntungan nasabah ybs. • Giral adalah simpanan dari pihak ketiga kepada bank yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, surat perintah pembayaran lainnya, atau dengan cara pemindah bukuan. Peserta Kliring: Peserta kliring dapat dibedakan menjadi dua macam : • Peserta langsung, yaitu : bank-bank yang sudah tercatat sebagai peserta kliring dan dapat memperhitungkan warkat atau notanya secara langsung dengan B I atau melalui PT Trans Warkat sebagai perantara dengan B I. Contoh : Bank Retail, Bank Devisa • Peserta tidak langsung, yaitu : bank-bank yang belum terdaftar sebagai peserta kliring akan tetapi mengikuti kegiatan kliring melaui bank yang telah terdaftar sebagai peserta kliring. Contoh : BPR Warkat / Nota kliring • Adalah alat atau sarana yang digunakan dalam lalu lintas pembayaran giral, yaitu surat berharga atau surat dagang seperti : – cek, – bilyet giro, – wesel bank untuk trasfer atau wesel unjuk, – bukti-bukti penerimaan transfer dari bank-bank, – nota kredit, dan – surat-surat lainnya yang disetujui oleh penyelenggara ( B I ) • Syarat-syarat warkat yang dapat dikliringkan : – Ber valuta Rupiah – Bernilai nominal penuh – Telah jatuh tempo pada saat dikliringkan dan – Telah dibubuhi cap kliring • Jenis – jenis warkat kliring : – Warkat debet keluar, yaitu : warkat bank lain yang disetorkan oleh nasabah sendiri untuk keuntungan rekening nasabah yang bersangkutan. Contoh : Ndari nasabah bank Permata Semarang menerima pembayaran dari Sigit nasasbah bank Niaga Semarang berupa cek. Cek tersebut disetorkan oleh Ndari ke bank Permata, maka cek tersebut dapat dikatakan sebagai warkat debet keluar. – Warkat debet masuk, yaitu : warkat yang diterima oleh suatu bank dari bank lain melalui B I atas warkat atau cek bank sendiri yang ditarik oleh nasabah sendiri dan atas beban nasabah yang bersangkutan. Contoh : Bila bank Permata Semarang menerima cek dari bank Niaga Semarang atas cek yang telah ditarik Andi nasabah sendiri, maka cek tersebut merupakan warkat debet masuk bagi bank Permata. • Warkat kredit keluar, yaitu : warkat dari nasabah sendiri untuk disetorkan kepada nasabah bank lain pada bank lain. Bank yang menyerahkan warkat tersebut akan mengkreditkan rekening giro BI dan mendebet giro nasabah. • Warkat kredit masuk, yaitu : warkat yang diterima oleh suatu bank untuk keuntungan rekening nasabah bank tersebut. Bank yang menerima warkat tersebut akan mendebit rekening giro B I dan mengkredit giro nasabah. Warkat yang bukan kliring • Warkat-warkat yang belum memenuhi syarat-syarat warkat kliring. • Penyetor warkat kepada penyelenggara untuk keperluan penyelesaian saldo negatif atau saldo debet. • Penyetoran warkat kepada penyelenggara untuk pelaksanaan transfer dalam rangka pelimpahan likuidasi dari suatu peserta kepada kantor-kantor cabangnya yang lain. • Penyetoran-penyetoran lain yang ditetapkan B I berdasarkan kebutuhan. Jenis-Jenis Kliring • Kliring umum, adalah : sarana perhitungan warkat-warkat antar bank yang pelaksanaannya diatur oleh B I. • Kliring lokal, adalah : sarana perhitungan warkat-warkat antar bank yang berada dalam suatu wilayah kliring (wilayah yang ditentukan). • Kliring antar cabang, adalah : sarana perhitungan warkat antar kantor cabang suatu bank peserta yang biasanya berada dalam satu wilayah kota. KLiring ini dilakukan dengan cara mengumpulkan seluruh perhitungan dari sauatu kantor cabang untuk kantor cabang lainnya yang bersangkutan pada kantor induk yang bersangkutan. PERTEMUAN KLIRING Kliring yang dilaksanakan tidak melalui Automated Clearing House, pertemuan kliring biasanya dilakukan sebanyak dua kali. Pertama kali bertemu, bank-bank yang terlibat dalam transaksi kliring akan saling menyerahkan warkat. Pada pertemuan kedua, bank peserta kliring akan saling mengembalikan warkat apabila terjadi penolakan. Waktu pertemuan kliring biasanya diatur sebagai berikut : Senin sampai dengan Jumat: Kliring I : Pukul 10.30 – 14.30 Kliring II : Pukul 13.00 – 14.00 Sabtu : Kliring I : Pukul 10.00 – 11.00 Kliring II : Pukul 12.00 – 13.00 Pembukuan Transaksi Kliring : Kasus : Kembali ke ilustrasi kliring. Pada saat bank ABC menerima warkat giro dari bank Omega Kedua bank akan mencatat transaksi kliring tersebut sbb. Pembukuan transaksi kliring ini dapat ditampung pada rekening sementara “Kliring” atau langsung ke rekening giro pada B I. Pada bank ABC – cabang Jakarta Pada saat terima warkat dari Tn. Sigit untuk disetorkan ke (menambah) rekening giro Ny. Dita. D : Kliring Rp. 30.000.000,- K : Giro – Rek. Ny. Dita Rp. 30.000.000,- Setelah diketahui hasilnya baik, biasanya pada waktu kliring kedua akan dinihilkan rekening Kliring. D : B I – Giro Rp. 30.000.000,- K : Kliring Rp. 30.000.000,- Pada bank Omega – cabang Jakarta Pada saat menerima warkat nasabahnya sendiri (warkat Tn. Sigit) akan membebankan rekening Tn. Sigit dengan jurnal sbb : D : Giro – Rek. Tn. Sigit Rp. 30.000.000,- K : B I – Giro Rp. 30.000.000,- Bang Omega dapat langsung mengkredit rekening giro pada BI arena cek tersebut adalah cek dari nasabahnya sendiri. Apabila Tyas seorang nasabah bank Omega – cabang Jakarta menyerahkan sebuah warkat Giro senilai Rp. 50.000.000,- kepada bank untuk diserahakan kepada Grace, salah seorang nasabah bank Lippo cabang Jakarta, oleh kedua bank akan dibukukan sebagai berikut : Pada bank Omega cabang Jakarta Pada saat menerima amanat dan warkat dari Tyas, akan dibukukan sebagai berikut : D : Giro - Rek. Tyas Rp. 50.000.000,- K : B I – Giro Rp. 50.000.000,- Pada bank Lippo cabang Jakarta Pada saat menerima warkat setoran untuk menambah rekening Grace, dibukukan sbb. : D : B I – Giro Rp. 50.000.000,- K : Giro - Rek. Grace Rp. 50.000.000,- NERACA KLIRING Pada akhir hari kliring, akan dibuatkan neraca kliring sebagai laporan akhir transaksi kliring. Apabila dalam pembukuan transaksi kliring, bank Omega selalu mempergunakan rekening sementara kliring dan pendebetan atau pengkreditan rekening giro pada B I dilaksanakan pada akhir hari kliring, untuk mengetahui apakah bank menang atau kalah klring, maka kekalahan kliring diatas akan dibukukan sebagai berikut : D : Kliring Rp. 80.000.000,- K : B I – Giro Rp. 80.000.000,- Dilihat dari sudut B I , tidak akan terdapat selisih pendebetan maupun pengkreditan rekening giro masing-masing bank peserta kliring. Selanjutnya untuk mencatat transaksi hasil kliring diatas, oleh B I akan dibukukan sbb. : D : Giro – Bank Omega Rp. 80.000.000,- K : Giro – Bank ABC Rp. 30.000.000,- K : Giro – Bank Lippo Rp. 50.000.000,- Melalui kalah atau menang kliring ini, oleh B I akan dipantau saldo minimum dari Reserve Reqiurement. Bila suatu bank reserve requirement-nya lebih rendah dari pada apa yang seharusnya dipelihara, maka kepada bank yang tidak memenuhi persyaratan tersebut akan dikenakan denda oleh B I. Yang dimaksud dengan kliring otomatis adalah : Terjadinya pertukaran data secara elektronik melalui pemrosesan dengan mesin dalam bentuk standar yang telah diformat terlebih dahulu. Selain itu, pemrosesan elektronik juga melibatkan pengiriman media penyimpanan data komputer. Media ini merupakan media utama untuk transaksi kliring dengan otomatis, atau lazim dikenal dengan Automatic Clearing House (ACH). Dalam pemrosesan data secara elektronik ini, mesin akan membaca Magnetic Ink Character Recognition, atau MICR pada setiap lembar cek nasabah. Transaksi kliring otomatis dapat dipecah menjadi dua jenis : • Transaksi local (intraregional), bank penarik mempersiapkan seluruh warkat untuk dikirim ke bank tertarik. Disini bank penarik akan memeriksa kelengkapan data, memeriksa kebenaran cek, membedakan apabila transaksi tersebut berasal dari bank sendiri, kemudian menyampaikan data tersebut kepada lembaga kliring. • Transaksi antar daerah (interregional), bank penarik akan menyampaikan transaksinya kepada pusat pengolahan data di lembaga kliring lokal. Transaksi-transaksi disortir oleh bank penarik dalam lokasi yang bersangkutan. Volume data yang besar ini akan digabung menjadi suatu ringkasan arsip untuk setiap lokasi, kemudian arsip ini dipindahkan ke tiap lokasi lainnya untuk diproses lebih lanjut.