Sabtu, 17 April 2010
Save Deposit Box
Save Deposit Box (SDB)
Adalah fasilitas jasa bagi nasabah untuk menyimpan barang-barang berharga dan dokumen pribadi yang rahasia dengan sistem pengamanan berteknologi modern
Manfaat
Memberikan keamanan dan kenyamanan
Menyimpan semua barang-barang berharga Anda
Fasilitas
Dilengkapi dengan teknologi modern
Tersedia dalam beberapa ukuran
Pembayaran sewa Safe Deposit Box langsung 3 tahun
diberikan bebas sewa 1 tahun tanpa biaya
Persyaratan dan ketentuan
Peruntukan bagi perorangan dan badan usaha
Memiliki rekening di Bukopin Syariah
Mengisi Aplikasi
Tanda pengenal : KTP/SIM/Paspor
Khusus badan hukum : SIUP, NPWP, Akta pendirian, Ijin usaha, dll
Surat Berdokumen dalam Negeri
SURAT KREDIT BERDOKUMEN (LETTER of CREDIT)
Letter of Credit atau dalam bahasa Indonesia disebut Surat Kredit Berdokumen
merupakan salah satu jasa yang ditawarkan bank dalam rangka pembelian barang, berupa penangguhan pembayaran pembelian oleh pembeli sejak LC dibuka sampai dengan jangka waktu tertentu sesuai perjanjian. Berdasarkan pengertian tersebut, tipe perjanjian
yang dapat difasilitasi LC terbatas hanya pada perjanjian jual – beli, sedangkan fasilitas yang diberikan adalah berupa penangguhan pembayaran.
Jenis dan Manfaat Letter of Credit
Isi dari perjanjian LC mencakup banyak hal seperti jangka waktu, pembatalan, cara
pembayaran dan lain – lain. Berdasarkan isi perjanjian tersebut, LC dapat dibedakan
menjadi beberapa jenis:
1. Ruang Lingkup Transaksi
- LC Impor:adalah LC yang digunakan untuk mengadakan transaksi jual beli barang/jasa melewati batas – batas Negara.
- LC Dalam Negeri atau Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN):adalah LC yang digunakan untuk mengadakan transaksi di dalam wilayah suatu Negara.
2. Saat Penyelesaian
- Sight LC:adalah LC yang penangguhan pembayarannya sampai dengan dokumen tiba.
- Usance LC:adalah LC yang penangguhan pembayarannya sampai wesel yang diterbitkan jatuh tempo (tidak lebih lama dari 180 hari).
3. Pembatalan
- Revocable LC:adalah LC yang dapat dibatalkan atau diubah secara sepihak oleh issuing bank setiap saat tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada pihak yang berhak menerima pembayaran (beneficiary). LC jenis ini biasanya digunakan sebagai bekal awal sebelum negosiasi antara importir dan eksportir mencapai kesepakatan final.
- Irrevocable LC:adalah LC yand tidak dapat dibatalkan atau diubah secara sepihak oleh issuing bank setiap saat tanpa persetujuan beneficiary. Apabila suatu LC tidak secara eksplisit menyatakan ‘revocable’ atau ‘irrevocable’, maka LC tersebut dianggap sebagai irrevocable LC.
4. Pengalihan Hak
- Transferable LC:adalah LC yang diberikan hak kepada beneficiary untuk mengalihkan sebagian atau seluruh hak penerimaan pembayaran kepada pihak lain. Pengalihan hak ini hanya dapat dilakukan satu kali.
- Untransferable LC:adalah LC yang tidak memberikan hak kepada beneficiary untuk mengalihkan sebagian atau seluruh hak penerimaan pembayaran kepada pihak lain.
5. Pihak advising bank
- General/Negotiating/Non-Restricted LC:adalah LC yang tidak menyebutkan dengan bank yang akan menjadi advising bank.
- Restricted/Straight LC:adalah LC yang menyebutkan dengan tegas bank yang menjadi advising bank.
6. Cara Pembayaran kepada Beneficiary
- Standby LC:adalah surat pernyataan dari pihak bank yang menyatakan bahwa apabila pihak yang dijamin (nasabah bank tersebut) cidera janji maka pihak bank akan menerbitkan Sight LC untuk kepentingan yang menerima jaminan yaitu beneficiary.
- Red-Clause LC:adalah LC yang memperkenankan penarikan sejumlah tertentu uang muka oleh beneficiary. LC ini diterbitkan biasanya hanya apabila issuing bank benar – benar percaya pada reputasi beneficiary.
- Clean LC:adalah LC yang pembayarannya kepada beneficiary dapat dilakukan hanya atas dasar kwitansi/wesel/cek tanpa harus menyerahkan dokumen pengiriman barang.
Manfaat yang dapat diharapkan oleh bank dengan memberikan fasilitas Letter of
Credit kepada nasabahnya antara lain adalah:
- Penerimaan biaya administrasi berupa provisi/komisi yang merupakan fee based income bagi bank.
- Pengendapan dana setoran yang merupakan dana murah bagi bank.
- Pemberian pelayanan kepada nasabahnya sehingga nasabah menjadi lebih loyal kepada bank.
Inkaso dalam Negeri
INKASO
Inkaso merupakan kegiatan jasa Bank untuk melakukan amanat dari pihak ke tiga berupa penagihan sejumlah uang kepada seseorang atau badan tertentu di kota lain yang telah ditunjuk oleh si pemberi amanat.
1. WARKAT INKASO
a. Warkat inkaso tanpa lampiran
Yaitu warkat – warkat inkaso yang tidak dilampirkan dengan dokumen – dokumen apapun seperti cek, bilyet giro, wesel dan surat berharga
b. Warkat inkaso dengan lampiran
Yaitu warkat – warkat inkaso yang dilampirkan dengan dokumen – dokumen lainnya seperti kwitansi, faktur, polis asuransi dan dokumen – dokumen penting.
2. JENIS INKASO
a. Inkaso Keluar
Merupakan kegiatan untuk menagih suatu warkat yang telah diterbitkan oleh nasabah bank lain. Di sini bank menerima amanat dari nasabahnya sendiri untuk menagih warkat tersebut kepada seseorang nasabah bank lain di kota lain.
b. Inkaso masuk
Merupakan kegiatan yang masuk atas warkat yang telah diterbitkan oleh nasabah sendiri. Dalam kegiatan inkaso masuk, bank hanya memeriksa kecukupan dari nasabahnya yang telah menerbitkan warkat kepada pihak ke tiga.
Transfer dalam Perbankan
Transfer dalam Negeri
Salah satu jasa perbankan yang bayak digunakan orang adalah pengiriman uang (transfer) baik yang dilakukan dengan kawat maupun secara tertulis. Karena transfer uang dapat dilakukan baik di dalam negeri maupun di luar negeri yang dapat dilaksakan dengan valuta asing maupun Rupiah.
Transfer adalah kegiatan jasa bank untuk memindahkan sejumlah dana tertentu sesuai dengan perintah si pemberi amanat yang ditujukan untuk keuntungan seseorang yang ditujukan sebagai penerima transfer (beneficiary).
Pengiriman uang dapat dibagi menjadi 2 transaksi :
1. Pengiriman uang keluar (transfer keluar)
Adalah salah satu jenis pengiriman uang yang dapat menyederhanakan lalu lintas pembayaran adalah melalui pengiriman uang keluar (transfer keluar). Media untuk melakukan transfer ini adalah secara tertulis (mail transfer) maupun melalui kawat ( wire tansfer). Pengaman dalam transfer keluar ini adalah kode rahasia seperti nomor tes dari setiap trasnfer masuk dan keluar. Apabila terjadi kesalahan pada nomor tes, pada prinsipnya transfer tersebut harus ditolak.
Keuntungan bagi bank yang melaksanakan transfer keluar adalah sebagai sarana untuk menciptakan pendapatan dalam bentuk komisi, peningkatan pelayanan pada para nasabah, peningkatan pangsa pasar, dan segi promosi lainnya.
Pengiriman uang dilakukan oleh bank dengan cara memerintahkan cabang lain untuk membayar sejumlah uang tertentu beneficiary (orang yang berhak menerima transfer) yang berdomisili di kota tertentu. Dengan demikian terjadi hubungan antar kantor antar cabang pemberi amanat dan penerima transfer.
Dalam hal penyetoran dengan warkat campuran termasuk warkat kliring akan ditampung seluruh setoran non kliring dalam rekening hutang lainnya. Kemudian rekening hutang lainnya harus segera dinihilkan sewaktu kliring tersebut dinyatakan berhasil.
Bila terjadi pembatalan transfer keluar, haruslah diperhatikan bahwa pembatalan tersebut hanya dapat dilakukan bila transfer keluar belum dibayarkan kepada si penerima uang dan untuk itu bank pemberi amanat harus memberi perintah berupa ” stop payment” kepada cabang pembayar. Pembayaran pembatalan ini baru dapat dilakukan oleh bank pemberi amanat apabila telah diterima berita konfirmasi dari bank pembayar bahwa memang transfer yang dimaksud belum dibayarkan.
2. Pengiriman uang masuk (transfer masuk)
Selain transfer keluar juga ada transfer masuk, dimana bank menerima amanat dari salah satu cabang untuk membayar sejumlah uang kepada seseorang (beneficiary). Dalam hal ini, bank pembayar akan membukukan hasil transfer kepada rekening nasabah (beneficiary) bila ia memiliki rekening di bank pembayar.
Dalam hal transfer masuk ditujukan bukan kepada buakan nasabah bank pembayar, hasil transfer akan ditampung dalam rekening ” Hasil Transfer yang Dapat Dibayar”. Rekening ini akan tetap outstanding hingga hasil transfer dibayarkan kepada beneficiary.
Transfer masuk dikenakan lagi komisi sebab kepada nasabah si pemberi amanat telah dibebankan komisi pada saat memberikan amanat transfer.
Keuntungan yang diharapkan adalah dari lamanya dana menengendap yaitu : selisih waktu antara penerima perintah untuk membayar hingga hasil transfer dibayarkan.
Seperti halnya dalam transfer keluar, transfer masukpun dapat terjadi pembatalan. Jika terjadi pembatalan, pertama-tama yang harus dilakukan memeriksa apakah hasil transfer telah dibayarkan kepada beneficery. Bila ternyata belum, akan diblokir dan dibatalkan untuk kemudian dikembalikan kepada cabang pemberi amanat melalui pemindahbukuan.
Khusus transfer masuk kepada nasabah yang langsung dimasukkan kedalam rekening, tidak dapat dibayarkan karena etis perbankan tidak dapat mengurangi atau mendebet rekening seseorang tanpa persetujuan si pemilik rekening bersangkutan. Pembatalan transfer hanya dapat dilakukan apabila transfer dibayarkan yang lazim dilakukan pada beneficery yang bukan nasabah bank.
Sabtu, 13 Maret 2010
Penanaman Dana Bank
Peranan Bank
Bank selaku pelaksana lalu lintas pembayaran (LLP) berarti bank menjadi pelaksana penyelesaian pembayaran transaksi komersial atau financial dari pembayar ke penerima.
Lalu lintas pembayaran diartikan sebagai penyelesaian transaksi komersial dan atau finansial dari pembayar kepada penerima melalui media bank. LLP ini sangt penting untuk mendorong kemajuan perdagangan dan glonalisasi perekonomian, karena pembayaran transaski aman, praktisdan ekonomis.
Kepercayaan masyarakat
Sebagai lembaga perantara, falsafah yang mendasari kegiatan usaha bank adalah kepercayaan masyarakat.
Ciri-ciri sebagai lembaga kepercayaan masyarakat:
Dalam menerima simpanan dari SSU, bank hanya memberikan pernyataan tertulis yang menjelaskan bahwa bank telah menerima simpanan dalam jumlah dan untuk jangka waktu tertentu.
Dalam menyalurkan dana kepada DSU, bank tidak selalu meminta agunan berupa barang sebagai jaminan atas pemebrian kredit yang diberikan kepada DSU yang memiliki reputasi baik.
Dalam melaksanakan kegiatannya bank lebih banyak menggunakan dana dari masyarakat yang terkumpul dalam banknya dibandingkan dengan modal dari pemilik atau pemegang saham.
Dana Pinjaman Dari Pihak Luar
Pinjaman dari Bank-bank Lain
Pinjaman dari Bank atau Lembaga Keuangan lain di luar negeri
Pinjaman dari Lembaga Keuangan Bukan Bank
Pinjaman dari Bank Sentral (BI)
AKUNTANSI SUMBER DANA
1. GIRO
DEFINISI
Simpanan dari pihak ketiga kepada bank yang penarikannya dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, surat perintah pembayaran lainnya atau dengan pemindahbukuan
TRANSAKSI GIRO
Dapat dilakukan dari peristiwa setoran nasabah baik tunai maupun kliring, setoran dari transfer, pemindahbukuan karena kliring atau transfer, penarikan tunai atau kliring penambahan karena jasa giro dan bunga dsb.
2. TABUNGAN
DEFINISI
Simpanan masyarakat yang penarikannya dapat dilakukan oleh si penabung sewaktu-waktu dikehendaki.
~~ TABUNGAN KARTU SMART
DEFINISI
Tabungan yang mempunyai kartu dimana pada kartu tabungan tersebut diberikan suatu processor (chips) untuk menyimpan data transaksi nasabah.
MANFAAT
• Alat pembayaran di toko-toko (Point of Sale)
• Alat untuk memperoleh diskon
• Pengganti uang tunai
DEPOSITO
DEFINISI
Simpanan masyarakat yang penarikannya dapat dilakukan setelah jangka waktu yang telah disetujui berakhir.
TRAVELLER’S CHEQUES
DEFINISI
Warkat berharga atas nama yang diterbitkan oleh suatu bank yang pencairannya dapat dilakukan kapan saja, dimana saja, dan hanya oleh orang yang memiliki dan namanya tercantum diatas TC tersebut. TC merupakan sumber dana yang paling murah atau tidak berbunga.
REKENING TITIPAN – PAYMENT POINT
DEFINISI
Pembayaran dari masyarakat yang ditujukan untuk keuntungan pihak tertentu seperti, rekening listrik PLN, rekening telepon dari Telkom, uang sekolah suatu Universitas, pajak televisi dsb.
contoh akun :
• SETORAN TUNAI
Ny. Diony calon nasabah Bank BRI ingin membuka rekening giro pada Cabang Jakarta dengan melakukan setoran tunai sebagai setoran awal rekening gironya sebesar Rp 100.000.000,00 dan biaya administrasi untuk buku cek sebesar Rp 50.000,00
D: Kas Rp. 100.050.000,00
K:Giro Ny. Diony Rp. 100.000.000,00
K:Persediaan buku cek Rp. 50.000,00
Pentingnya Akuntansi :
Persaingan perbankan dalam memperebutkan pangsa pasar
Agar tetap eksis dan mampu mengembangkan diri :
• dapat bekerja dengan tingkat efisiensi tinggi
• dapat mengembangkan produk/jasa perbankan baru sesuai kebutuhan
• memiliki informasi yang tepat pakai dan tepat waktu
• kemampuan manejemen bank dalam pengambilan keputusan
dikelola dan dimanfaatkan dengan benar
alatnya : AKUNTANSI
@ SEJARAH AKUNTANSI PERBANKAN
Sejarah mencatat asal mula dikenalnya kegiatan perbankan adalah pada zaman kerajaan tempo dulu di daratan Eropa. Kemudian usaha perbankan ini berkembang ke Asia Barat oleh para pedagang. Perkembangan perbankan di Asia, Afrika dan Amerika]] dibawa oleh bangsa Eropa pada saat melakukan penjajahan ke negara jajahannya baik di Asia, Afrika maupun benua Amerika. Bila ditelusuri, sejarah dikenalnya perbankan dimulai dari jasa penukaran uang. Sehingga dalam sejarah perbankan, arti bank dikenal sebagai meja tempat penukaran uang. Dalam perjalanan sejarah kerajaan tempo dulu mungkin penukaran uangnya dilakukan antar kerajaan yang satu dnegan kerajaan yang lain. Kegiatan penukaran ini sekarang dikenal dengan nama Pedagang Valuta Asing (Money Changer). Kemudian dalam perkembangan selanjutnya, kegiatan operasional perbankan berkembang lagi menjadi tempat penitipan uang atau yang disebut sekarang ini kegiatan simpanan. Berikutnya kegiatan perbankan bertambah dengan kegiatan peminjaman uang. Uang yang disimpan oleh masyarakat, oleh perbankan dipinjamkan kembali kepada masyarakatyang membutuhkannya. Jasa-jasa bank lainnya menyusul sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat yang semakin beragam.
LAPORAN KEUANGAN BANK
Tujuan adanya laporan Keuangan adalah
memberikan informasi keuangan yang dapat :
dipercaya mengenai posisi keuangan perusahaan
• dipercaya mengenai hasil usaha perusahaan selama
periode akuntansi tertentu.
• membantu pihak yang berkepentingan untuk menilai atau
meng-interpretasikan kondisi dan potensi perusahan
disesuaikan dengan kebutuhan pihak-pihak yang
berkepentingan dengan laporan keuangan yang
bersangkutan
Bentuk laporan yang dihasilkan dalam perusahaan termasuk bank terdiri :
1. Laporan Neraca,
2. Laporan perhitungan laba rugi
3. Laporan perubahan posisi keuangan
Bagi bank ada laporan tambahan untuk menyimpan
data yang belum mempengaruhi Neraca, namun
sudah harus di perhitungkan oleh pihak Bank, yaitu:
Laporan Rekening Administrasi
PERSAMAAN AKUNTANSI PERBANKAN :
AKTIVA = PASIVA
HARTA = KEWAJIBAN + MODAL
PROSES AKUNTANSI BANK
Proses akuntansi bank dapat diilustrasikan sebagai berikut:
Transaksi hari Berikut Laporan > Keuangan Hari Bersangkutan > Transaksi hari Bersangkutan > Pengambilan Keputusan
AKTIVA / ASSET: alokasi atau penggunaan dana
(use of Fund)
• Monetary Assets,
uang tunai, surat berharga, tagihan-tagihan
• Non Monetary Asset
gedung (fixed Asset), inventaris kantor
PASIVA : Sumber dana
•Volatile liability, sewaktu-waktu di tagih
Giro, Tabungan, Deposito Jatuh tempo
•Non Volatile liability,
Deposito belum Jatuh tempo, Modal
Langganan:
Postingan (Atom)